Peraturan dan Kode Etik Internal Puskesmas

PERATURAN INTERNAL PUSKESMAS

- Jam Kerja Pegawai Puskesmas

Senin: 07.00 - 14.00

Selasa: 07.00 - 14.00

Rabu: 07.00 - 14.00

Kamis: 07.00 - 14.00

Jumat: 07.00 - 11.00

Sabtu: 07.00 - 14.00

*untuk petugas UGD, sesuai shift jaga yang berlaku

- Seragam Pegawai Puskesmas

Senin-Selasa: Seragam Kheki+atribut lengkap

Rabu: Seragam Putih-Hitam+atribut lengkap

Kamis: Batik

Jumat: Olahraga

Sabtu: Bebas

Setiap tanggal 17 atau Hari Besar Nasional: Batik KORPRI bawahan hitam


KODE ETIK PERILAKU PEGAWAI PADA PUSKESMAS MANYAR

Core Values (Nilai-nilai Dasar) ASN BerAkhlaq:

Berorientasi Pelayanan,

  1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  2. Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan
  3. Melakukan perbaikan terus menerus

Akuntabel

  1. Melaksanakan tugas dengan jujur, cermat, bertanggung jawab, disiplin dan berintegritas tinggi
  2. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bijak, bertanggung jawab, efektif dan efisien
  3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  2. Membantu ASN lain belajar
  3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  1. Menghargai setiap ASN
  2. Suka menolong ASN
  3. Mengutamakan lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  1. Memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 45, setia pada NKRI dan Pemerintah
  2. Menjaga nama baik ASN, pemimpin, instansi dan negara
  3. Menjaga rahasia jabatan negara

Adaptif

  1. Cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan
  2. Terus berinovasi mengembangkan kreativitas
  3. Bertindak proaktif

Kolaboratif

  1. Memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi
  2. Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah

3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

Hubungi Kami
Logo

Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silakan menyetujui Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.